TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menggerebek klinik suntik stem cell ilegal di Rukan Permata Senayan Jalan Tentara Pelajar Blok E-06, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Klinik yang bernama De'Eleriz Beauty & Health Center digrebek polisi hari ini berdasarkan laporan masyarakat.
"Iya benar, kami melakukan penggerebekan terkait klinik tersebut," ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani saat dihubungi, Senin, 20 Januari 2020.
Fanani mengatakan dalam penggerebekan itu polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan para tersangka melakukan praktik stem cell ilegal tersebut. Barang bukti itu antara lain jarum dan serum yang tak berizin.
"Jadi klinik tersebut membuat cantik dengan serum tapi serumnya tanpa ada izin Departemen Kesehatan," ujar Fanani.
Dalam sekali suntik, klinik mematok tarif Rp 5-10 juta. Polisi pun masih mencari korban praktik ilegal itu.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggerebek sebuah klinik serupa di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 11 Januari 2020, sekitar pukul 15.00 WIB. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni YW, 46 tahun, selaku country manager KCP di Indonesia, LJ, 47 tahun, selaku marketing manager KCP di Indonesia, dan dr OH selaku pemilik klinik.
Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Seperti YW yang bertugas menjemput serum dari Bandara Soekarno - Hatta menuju klinik, LJ berperan mempromosikan stem cell, dan OH pemilik klinik sekaligus yang menyuntikkan serum stem cell ke korban.